Polsek Tayan Hulu Bersama Masyarakat Perkuat Sinergi Cegah Aktivitas PETI

0
WhatsApp Image 2026-09-07 at 16.40.32
Bagikan berita ini:

SANGGAU, SOROT KALBAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hulu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa, lembaga adat, tokoh masyarakat dan warga menggelar rapat koordinasi terkait upaya menindaklanjuti aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 7 September 2026, di Polsek Tayan Hulu. Pertemuan menjadi bagian dari langkah bersama untuk membangun komunikasi antara aparat, pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan.

Dalam koordinasi tersebut, para pihak membahas pentingnya mencegah aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, termasuk kondisi aliran sungai yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat.

Pendekatan melalui koordinasi dan kearifan lokal juga menjadi salah satu perhatian dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Polsek Tayan Hulu bersama unsur terkait mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Di sisi lain, penanganan persoalan PETI perlu dilakukan secara terukur, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak. Setiap dugaan pelanggaran juga perlu melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat dan warga diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga lingkungan sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Tayan Hulu.

SOROT KALBAR | Fakta • Berani • Mengungkap

red/sorotkalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *