RDP Tahap II DPRD Kalbar Soroti Anggaran Karhutla Rp 60 Miliar, Prabasa dan Suib Minta Transparansi
PONTIANAK – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyoroti penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mencapai sekitar Rp 60 miliar. Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tahap II bersama pihak eksekutif yang digelar Selasa (15/9/2026).

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, mengatakan pihaknya akan meminta Pemerintah Provinsi Kalbar menjelaskan secara rinci peruntukan anggaran tersebut.
“Uraian tadi Rp 60 miliar itu untuk apa saja? Yang harus kita tanyakan dan diketahui bersama,” tegas Prabasa.
Menurutnya, besarnya anggaran yang disiapkan harus berbanding lurus dengan hasil penanganan di lapangan. Pasalnya, hingga kini karhutla dan kabut asap masih terjadi di sejumlah wilayah Kalbar.
Karena itu, DPRD ingin memastikan apakah anggaran yang telah disiapkan benar-benar digunakan secara efektif untuk mempercepat penanganan karhutla.
Sementara itu, Anggota DPRD Kalbar dari Fraksi Hanura, Suib, menyoroti postur anggaran darurat. Ia menyebut anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk situasi darurat hanya di kisaran Rp 20 miliar, dengan tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 40 miliar.

Dengan demikian, total dana yang tersedia untuk penanganan bencana karhutla mencapai sekitar Rp 60 miliar. Suib menilai angka tersebut belum sebanding dengan luas wilayah Kalbar serta banyaknya desa yang terdampak karhutla dan kekeringan.
“Desa kita ini lebih dari 2 ribu. Kalau kita bagi 2 ribu melalui kabupaten, berapa dapatnya? Memang dari postur anggaran kita sudah tidak bisa,” ujarnya.
Suib meminta pemerintah daerah untuk terbuka apabila kemampuan anggaran memang tidak mampu mengimbangi skala bencana yang terjadi.
RDP tahap II ini diharapkan menjadi momentum evaluasi transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran karhutla, agar penanganan di lapangan lebih optimal dan kabut asap tidak terus berulang.
red/sorotkalbar.com
