WNA Malaysia Diamankan di Aruk, Polisi Sita Diduga Sabu 9,20 Gram
SAMBAS, SOROT KALBAR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas mengamankan seorang warga negara Malaysia yang diduga terkait kasus narkotika di kawasan perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Informasi mengenai penanganan kasus tersebut menyebutkan, pria tersebut diamankan pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah makan di Jalan Merdeka, Dusun Aruk, Desa Sebunga.
Pengungkapan kasus disebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas seorang warga negara Malaysia yang membawa narkotika di wilayah perbatasan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Sambas melalui penyelidikan.
Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, petugas disebut menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya telepon seluler, uang tunai, dokumen perjalanan, serta barang lain yang berkaitan dengan pemeriksaan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kamar yang sebelumnya ditempati terduga. Dari pemeriksaan tersebut, polisi disebut menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 9,20 gram, yang ditemukan di celah bagian atas pintu kamar mandi.
Berdasarkan informasi pemeriksaan awal yang beredar, terduga mengaku memperoleh barang tersebut dari kawasan Kuching, Sarawak, Malaysia. Barang tersebut diduga dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Desa Sebunga dan disebut akan diedarkan kembali di Indonesia.
Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Perkara tersebut disebut ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sorot Kalbar menegaskan, status pihak yang diamankan dalam pemberitaan ini masih terduga dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Informasi mengenai kronologi dan barang bukti juga perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik serta perkembangan proses hukum.
Pihak Polres Sambas/Satresnarkoba Polres Sambas diharapkan memberikan keterangan resmi terkait identitas terduga, status hukum, hasil pemeriksaan barang bukti, serta perkembangan penyidikan perkara tersebut.
Sumber informasi awal: Sambas Informasi.
Sorot Kalbar mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, serta hak jawab pihak-pihak terkait.
