SEKJEN DPP LIMAS TRI NOPIANTO MENYOROTI ANOMALI DI SAMBAS: UDARA MEMBURUK, DINAS PENDIDIKAN DINILAI LAMBAN TERBITKAN EDARAN
SAMBAS, SOROT KALBAR — Kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Sambas kembali menjadi perhatian publik. Memburuknya kualitas udara dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LIMAS, Tri Nopianto, menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas terkait penerbitan edaran pembelajaran dari rumah atau secara daring di tengah kondisi kabut asap.
Sorotan tersebut muncul setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sambas menerapkan kebijakan belajar dari rumah selama dua hari, yakni 27 dan 28 Agustus 2026, bagi peserta didik jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.
Berdasarkan informasi yang diberitakan sebelumnya, kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Sambas mengenai pelaksanaan belajar dari rumah atau pembelajaran daring. Kebijakan tatap muka selanjutnya disebut akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara dan kebijakan lebih lanjut.
Namun, di tengah kembali memburuknya kondisi udara, Tri Nopianto mempertanyakan langkah Dinas Pendidikan yang dinilainya belum memberikan kejelasan kepada masyarakat melalui edaran resmi terkait keberlanjutan kegiatan belajar mengajar.

“Ini menjadi pertanyaan publik. Ketika kondisi udara memburuk dan masyarakat sudah merasakan dampak kabut asap, pemerintah melalui dinas terkait harus memberikan kepastian dan informasi yang jelas, terutama menyangkut keselamatan peserta didik,” ujar Tri Nopianto.
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga
Kabut asap dilaporkan dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah Kabupaten Sambas. Dalam pemberitaan yang menjadi rujukan, warga Kecamatan Tebas mengeluhkan mata pedih dan terganggunya jarak pandang saat beraktivitas di luar rumah.
Kondisi serupa juga dirasakan nelayan di Kecamatan Jawai. Salah seorang nelayan mengaku jarak pandang saat melaut dapat turun hingga sekitar 200 meter. Kondisi tersebut bahkan disebut terjadi hampir setiap hari selama musim kabut asap.
Situasi ini tidak hanya berdampak terhadap aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap lingkungan pendidikan apabila peserta didik tetap menjalani pembelajaran tatap muka ketika kualitas udara belum membaik.
Tri Nopianto meminta pemerintah daerah tidak menunggu kondisi semakin parah untuk mengambil langkah.
“Jangan sampai keselamatan anak-anak menjadi pertimbangan yang datang belakangan. Jika indikator kualitas udara memang tidak sehat, pemerintah harus transparan menyampaikan kondisinya dan menjelaskan langkah yang akan diambil,” katanya.
Dinas Pendidikan Diminta Berikan Kejelasan

Tri menilai, apabila kondisi kabut asap kembali berada pada tingkat yang mengganggu kesehatan dan jarak pandang, diperlukan komunikasi yang cepat antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, sekolah, orang tua, serta masyarakat.
Menurutnya, penerbitan edaran bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari kepastian kebijakan agar sekolah dan orang tua tidak mengambil keputusan masing-masing.
“Untuk kedua kalinya masyarakat menghadapi persoalan kabut asap. Jangan sampai muncul kesan pemerintah daerah tidak hadir ketika masyarakat membutuhkan kepastian,” tegasnya.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka kondisi kualitas udara terkini serta dasar pertimbangan apabila pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan.
Hingga berita ini disusun, pernyataan resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas terkait sorotan tersebut belum dicantumkan dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini. Sorot Kalbar membuka ruang bagi Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kabupaten Sambas untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara berimbang.
Redaksi Sorot Kalbar
Berimbang, Terverifikasi, dan Berperspektif Publik
