SEKADAU, SOROT KALBAR — Warga Dusun Ng. Gonis, Desa Merapi, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi Sungai Gonis yang disebut mengalami perubahan kualitas air. Air sungai dilaporkan berwarna gelap hingga hitam pekat, disertai aroma tidak sedap dan temuan sejumlah ikan mati.
Keluhan tersebut disampaikan warga pada Sabtu (29/8/2026). Warga menduga kondisi itu berkaitan dengan aktivitas pabrik PT Makmur Prima Lestari (MPL). Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, kondisi serupa disebut telah beberapa kali terjadi. Warga juga menduga terdapat saluran yang mengarah dari area aktivitas pabrik menuju aliran sungai.
“Sudah lama sering terjadi, Pak. Kami juga tahu titik pipa pembuangan limbah ke sungai ketika pabrik beroperasi. Di titik saluran pipa tersebut juga menimbulkan aroma yang tidak baik,” ujarnya.
Menurut warga, kondisi Sungai Gonis menjadi perhatian karena sungai tersebut selama ini dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk mencari ikan.
Kalau dibiarkan, bagaimana kami menggunakan air untuk kebutuhan kami. Air sudah berubah warna hitam pekat seperti ini. Kami juga bergantung pada sungai untuk mencari ikan dan kebutuhan lainnya,” katanya.

Warga Minta Pemeriksaan dan Uji Laboratorium
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab perubahan warna air dan kematian ikan.
Mereka juga meminta dilakukan pengambilan sampel air dan uji laboratorium, sehingga dapat diketahui secara ilmiah apakah telah terjadi pencemaran serta apa yang menjadi sumbernya.
Berdasarkan penelusuran di sekitar aliran Sungai Gonis, ditemukan ikan mati dan kondisi air tampak gelap atau hitam pekat. Temuan visual tersebut, bagaimanapun, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab pencemaran tanpa adanya hasil pemeriksaan laboratorium.
Konfirmasi kepada Pihak Terkait
Sorot Kalbar telah mengupayakan konfirmasi kepada PT Makmur Prima Lestari (MPL), Kepala Desa Merapi Saleh, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Petrus Apeng, serta DPRD Kabupaten Sekadau Komisi II.
Hingga berita ini disusun dan diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari pihak-pihak tersebut yang dapat dimuat dalam pemberitaan.
Sorot Kalbar membuka ruang bagi PT MPL maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, data hasil pemeriksaan, atau penjelasan mengenai kondisi Sungai Gonis. Setiap informasi tambahan yang relevan akan disampaikan secara proporsional.
Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pencemaran dan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, penanganan maupun sanksi tentunya menjadi kewenangan instansi yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
Catatan redaksi: Dugaan keterkaitan aktivitas PT MPL dengan kondisi Sungai Gonis dalam pemberitaan ini masih berupa informasi dan keluhan warga, bukan kesimpulan bahwa perusahaan telah melakukan pencemaran. Kepastian mengenai sumber pencemaran memerlukan pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, dan hasil uji laboratorium.
#SorotKalbar #Sekadau #SungaiGonis #DesaMerapi #KabupatenSekadau #LingkunganHidup #PencemaranSungai #PTMPL #MakmurPrimaLestari #DLHSekadau #DPRDSekadau #KalimantanBarat #BeritaKalbar #BeritaSekadau
