SINTANG, SOROT KALBAR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Pemerintah daerah menilai penanganan karhutla membutuhkan dukungan dan keterlibatan yang lebih kuat dari pemerintah pusat.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyoroti dukungan pemerintah pusat dalam upaya penanganan karhutla.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam urusan kehutanan sehingga penanganan kebakaran tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.Kartiyus meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut mengambil peran dalam penanganan karhutla, khususnya dengan memperkuat dukungan terhadap personel yang berada di lapangan.
“Jangan urusan penyakit ini (karhutla) diserahkan ke bupati,” ujar Kartiyus.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Manggala Agni yang terlibat dalam upaya pemadaman. Menurutnya, para petugas tersebut membutuhkan dukungan yang memadai agar dapat menjalankan tugas secara maksimal.Kartiyus bahkan menyampaikan pesan kepada pemerintah pusat agar lebih memperhatikan kebutuhan petugas di lapangan.
“Jaga tuh hutanmu, bantu anak buahmu di lapangan. Kasih makan anak buahmu yang memadamkan apinya,” tegasnya.
Selama ini, kata Kartiyus, pemerintah daerah turut membantu memenuhi kebutuhan operasional dalam penanganan karhutla. Namun, ia berharap dukungan tersebut diperkuat melalui penambahan personel, peralatan pemadaman, maupun pembiayaan operasional.Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk turun langsung membantu petugas di lapangan.
“Turun tangan, bantu anak buahmu di lapangan!” tegas Kartiyus.
Kolaborasi Pusat dan DaerahKartiyus berharap penanganan karhutla dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan sumber daya serta koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah dampaknya meluas.Sorot Kalbar mencatat, pernyataan tersebut merupakan pandangan dan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Sintang terkait penguatan penanganan karhutla. Untuk memastikan gambaran penanganan secara utuh, diperlukan pula informasi dari pemerintah pusat, Kementerian Kehutanan, serta instansi terkait mengenai langkah dan dukungan yang telah maupun akan diberikan di lapangan.
red/sorotkalbar
