PONTIANAK, SOROT KALBAR — Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Sekretaris DPW PSI Kalimantan Barat, Eddo Susanto, di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, pada Kamis (20/8/2026) pagi, berkembang menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah informasi dan temuan yang kemudian didalami kepolisian.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.35 WIB di depan RS Mitra Medika, Kecamatan Pontianak Kota. Saat itu, Toyota Vellfire KB 1450 OT yang dikemudikan Eddo melaju dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sutan Syahrir. Di jalur yang sama terdapat sepeda motor Honda KB 5318 XC yang dikendarai Budi Hartono dengan membonceng Sellyn.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian dan pemeriksaan rekaman CCTV, sepeda motor tersebut sedang melaju lebih lambat ketika hendak berbelok ke kanan menuju RS Mitra Medika. Polisi menduga jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga terjadi benturan pada bagian belakang sepeda motor. Akibat kecelakaan tersebut, Budi mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan Sellyn mengalami luka lecet pada tangan dan kaki.
Muncul Temuan Pod dan Menjadi Sorotan
Setelah kecelakaan, muncul informasi mengenai sebuah perangkat yang disebut “pod getar” yang ditemukan di sekitar kendaraan. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan terpisah.
Polresta Pontianak menyatakan perkara kecelakaan ditangani oleh satuan lalu lintas, sementara dugaan terkait perangkat tersebut didalami oleh jajaran narkoba dan dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda kalbar.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik yang disampaikan Kapolresta Pontianak pada 24 Agustus menyatakan perangkat yang diserahkan kepada polisi positif mengandung etomidate. Namun, kepolisian pada saat itu belum menyimpulkan siapa pemilik atau pengguna perangkat tersebut maupun mengaitkannya secara langsung dengan kecelakaan. Eddo sendiri membantah perangkat tersebut miliknya.
Hasil Pemeriksaan Urine dan Klarifikasi Eddo
Dalam perkembangan berikutnya, polisi juga menyampaikan hasil pemeriksaan urine Eddo yang menunjukkan adanya kandungan benzodiazepine. Polisi masih mendalami asal kandungan tersebut serta kaitannya dengan obat yang dikonsumsi Eddo.
Pada Sabtu (29/8/2026), Eddo memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia mengatakan obat yang dikonsumsinya merupakan obat yang digunakan untuk membantu tidur dan mengaku konsumsi terakhir dilakukan pada 24 Agustus. Eddo juga menegaskan dirinya tidak mengantuk ketika mengemudi saat kecelakaan terjadi.
Sementara itu, kuasa hukum Eddo, Andrean Winoto Wijaya, membantah sejumlah narasi yang berkembang di media sosial. Ia menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan menegaskan bahwa perangkat yang menjadi polemik tersebut bukan milik kliennya. Ia juga mengatakan hubungan antara Eddo dan korban telah diselesaikan secara kekeluargaan dan korban sedang menjalani pemulihan.
Eddo Sampaikan Permintaan Maaf
Di tengah proses penanganan perkara, Eddo akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, korban, serta keluarga korban.
Ia menyatakan menyesalkan kegaduhan yang muncul akibat peristiwa tersebut dan menegaskan tidak memiliki niat untuk menyakiti atau melukai korban. Eddo juga berharap korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas.
Hingga kini, penyelidikan kepolisian terkait kecelakaan dan temuan perangkat tersebut masih berjalan. Karena itu, berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik perlu dipisahkan dari fakta yang telah dikonfirmasi aparat. Status kepemilikan maupun penggunaan perangkat tersebut serta hubungan langsungnya dengan kecelakaan belum boleh disimpulkan sebelum proses hukum memberikan kepastian.
SOROT KALBAR menempatkan keterangan kepolisian, pihak Eddo, kuasa hukum, serta kondisi korban sebagai bagian penting dalam pemberitaan agar publik mendapatkan informasi secara utuh dan berimbang.
Tag:
#SorotKalbar #Pontianak #KalimantanBarat #EddoSusanto #PSIKalbar #KecelakaanPontianak #JalanSultanAbdurrahman #PolrestaPontianak #PoldaKalbar #BeritaKalbar #BeritaPontianak #FaktaBerimbang
